Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita

Polrestabes Medan Ringkus 2 Pentolan Geng Motor, 8 Butir Ekstasi Disita

Dua pentolan geng motor diamankan karena mengedarkan narkoba.

koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan meringkus dua pria sebagai pentolan salah satu geng motor di kota Medan, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/10/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Delapan butir pil ekstasi turut disita polisi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (25/10/2026) pagi menyebutkan, terungkapnya dua pria pentolan geng motor masing – masing berinisial DC (25) dan KF (19) sebagai pengedar narkoba berawal dari informasi masyarakat.

Personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengintaian dan memergoki kedua tersangka hendak melakukan transaksi narkoba.

“Keduanya kami tangkap berkat informasi yang terima dari masyarakat. Hasil pemeriksaan, keduanya ini ernyata merupakan pentolan geng motor GTARMY.REBORN16, dan sudah empat kali terlibat tawuran sesama geng motor di kawasan Deli Serdang,” ungkap Rafli.

Saat ditangkap, petugas menemukan 8 butir pil ekstasi, yang rencananya akan dijual keduanya.

Keduanya mengaku, baru dalam kurun waktu satu bulan terakhir terlibat dalam peredaran narkoba, karena tergiur dengan keuntungan yang didapat.

“Dari pelaku kami sita 8 butir pil ekstasi. Keduanya mendapat narkoba dari seorang pria berinisial B yang kini sedang kami kejar. Kami pastikan, B tidak akan bisa bersembunyi karena pasti akan kami tangkap,” pungkas Rafli. KM-ded/R

Exit mobile version