Maling yang merupakan TO diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian, yang merupakan target operasi (TO).
Dia adalah, AA alias Beni (18), warga Jalan Bromo Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
“Tersangka ini merupakan target operasi kita dalam kasus pencurian,” sebut Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, SIK, MH, Senin (14/9/2026).
Dijelaskannya, tersangka telah melakukan pencurian mesin pompa dan meteran air korban Surna Herman (58), warga Jalan Bromo Gang Silaturahmi Kecamatan Medan Area pada Sabtu (12/9/2026) sekira pukul 19.00 WIB.
“Tersangka memanfaatkan situasi rumah yang ditinggalkan korban dalam kosong,” terang Kapolsek Medan Area.
Setelah memanjat pagar, tersangka mencuri 1 unit meteran air dan 1 pompa air. Aksi tersangka diketahui adik ipar korban dan memberitahukannya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Medan Area. Kanit Reskrim, Iptu Khairul Fajri bersama anggotanya segera melakukan penyelidikan.
“Tersangka berhasil kami tangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan AR Hakim Gang Seto Kecamatan Medan Area pada Senin (14/9/2026) dinihari,” kata AKP M Ainul Yaqin.
Bersama tersangka diamankan barang bukti meteran dan mesin pompa air. Dia mengakui perbuatannya dilakukan seorang diri. KM-ded/R

