PPRN Indonesia Desak Kebakaran Sopo Parsaktian Datu Pejel yang Masih Misterius, Polisi Terkendala Minim Saksi

Oplus_131072

koranmonitor – MEDAN | Kasus kebakaran Sopo Parsaktian Datu Pejel di Desa Parsaoran Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, hingga kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Toba.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, hingga akhir Maret 2026, belum ada perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Davit Hutauruk, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap penyebab kebakaran.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Kita sudah mengundang pelapor, namun belum datang,” ujar Davit saat ditemui di Mapolda Sumut, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, penyelidikan mengalami kendala karena minimnya saksi yang mengetahui langsung kejadian tersebut. Selain itu, pihak pelapor disebut belum memberikan keterangan kepada penyidik.

“Kendala utama adalah tidak adanya saksi yang melihat langsung kejadian, sehingga penyelidikan belum berjalan optimal,” tambahnya.

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat Punguan Pomparan Raja Narasaon (DPP PPRN) Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk serius menangani kasus ini.

Sekretaris Jenderal DPP PPRN Indonesia, Jonang MP Sitorus, yang juga bertindak sebagai pelapor, menyayangkan pernyataan polisi yang menyebut dirinya tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Kami sudah dua kali datang dan bertemu dengan Kanit Reskrim. Jadi sangat kami sesalkan jika disebut tidak bersedia memberikan keterangan,” tegas Jonang kepada wartawan.

Menurut Jonang, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga telah menjelaskan bahwa tidak ada saksi mata yang melihat langsung peristiwa kebakaran. Ia menyebut penyidik sempat berencana memanggil kepala desa dan camat untuk dimintai keterangan tambahan.

Lebih lanjut, Jonang menekankan bahwa Sopo Parsaktian Datu Pejel merupakan situs budaya dan sejarah yang memiliki nilai penting bagi keturunan Raja Narasaon.

“Kami berharap kepolisian dapat menyampaikan secara resmi hasil penyelidikan agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bertujuan untuk mencari pihak yang harus dipersalahkan, melainkan ingin meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat.

Sementara itu, DPP PPRN Indonesia telah mengeluarkan surat penjelasan terbuka tertanggal 13 Januari 2026. Dalam surat tersebut, organisasi menegaskan pentingnya menjaga, melestarikan, dan melindungi situs budaya tersebut, serta meminta agar proses pembangunan kembali tidak dilakukan sebelum penyelidikan kasus kebakaran selesai.

Selain itu, DPP PPRN juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh situasi dengan spekulasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran Sopo Parsaktian Datu Pejel masih belum terungkap dan penyelidikan oleh pihak kepolisian terus berlangsung. KM-ded/r

Exit mobile version