Pria di Deli Serdang Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah

Pria di Deli Serdang Jual Sabu untuk Modal Resepsi Nikah

Polisi perlihatkan tersangka dan barang bukti narkotika. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kepada petugas, MF mengaku menjual narkoba untuk mengumpulkan modal biaya resepsi pernikahannya.

MF ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan di lahan kosong Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Kamis (10/9/2026) sore. Saat itu, MF disebut sedang menunggu calon pembeli.

Petugas sempat mendapat perlawanan saat hendak menangkap MF. Tersangka berusaha melarikan diri dan bergumul dengan petugas yang melakukan penangkapan.

Dari tangan MF, polisi menyita dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Kericuhan kembali terjadi saat petugas hendak membawa MF beserta barang bukti ke Polrestabes Medan.

Sejumlah warga dan keluarga tersangka sempat menghadang petugas dan berusaha membebaskan MF.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan MF mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar satu bulan.

“Ada perlawanan dari keluarga termasuk tersangka sendiri yang sempat melakukan perlawanan. Menurut pengakuan, sudah melakukan praktik haram ini kurun waktu satu bulan ke belakang,” kata Rafli, Jumat (11/9/2026).

Rafli menyebut, tersangka mengaku mencari modal untuk melangsungkan resepsi pernikahan dalam waktu dekat. MF kemudian memilih jalan dengan memperjualbelikan narkotika.

“Yang bersangkutan mencari modal nikah, dalam waktu dekat akan melakukan resepsi pernikahan. Oleh karena itu mencari jalan nekad memperjualbelikan barang haram ini,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkotika kepada MF. Identitas pemasok tersebut disebut telah dikantongi petugas.

MF kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut. KM-ded/R

Exit mobile version