Polisi merubuhkan dan membakar barak narkoba di Gang Nasional, Sabtu (29/8/2026) dinihari. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Upaya pemberantasan narkoba kembali dilakukan Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Sabtu (29/8/2026) sekira pukul 02.00 WIB.
Diawali dari pengarahan di komando, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan bersama anggota langsung merangsek ke Gang Nasional.
Personel berpencar memeriksa setiap tempat, termasuk barak atau pondok yang berada di pinggir sungai yang selama ini dijadikan lokasi mengonsumsi narkoba.
Namun, pergerakan petugas diketahui pelaku narkoba. Mereka langsung kabur dengan cara melompat ke Sungai Deli dan berenang ke arah seberang. Ada juga terduga pelaku yang mengikuti arus sungai ke hilir.
“Pelaku penyalahgunaan narkoba berlarian menghindari petugas dengan cara melompat ke arah sungai,” kesal Iptu Poltak Tambunan.
Dari kegiatan itu, Polsek Medan Kota hanya menemukan barang bukti lima alat isap sabu (bong) dan 10 mancis.
“Selanjutnya tim merubuhkan dan membakar 3 barak yang diduga sebagai tempat menggunakan narkoba,” katanya.
Dia mengimbau kepada warga sekitar dan masyarakat lainnya untuk tidak takut melaporkan setiap adanya aktivitas narkoba, dan kerahasiaan akan dilindungi. KM-ded/R

