Sarang Narkoba Jermal 15 Kembali Digerebek, 10 Pelaku Diamankan
koranmonitor – MEDAN | Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Sepuluh terduga pelaku narkoba diamankan bersama berbagai barang bukti.
Penggerebekan melibatkan sebanyak 187 personel gabungan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean didampingi Kasat Narkoba, Kompol Rafly Yusuf Nugraha, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, serta Wakasat Reskrim AKP Ainul Yaqin. Kegiatan ini juga diperkuat oleh personel BKO Polda Sumut.
āDalam penggerebekan kali ini, kami menekankan anggota untuk tetap waspada karena pada penggerebekan sebelumnya kerap terjadi perlawanan. Ini bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes untuk menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal yang merugikan,ā ucap AKBP Pardamean.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan 10 orang yang diduga sebagai penyalahguna narkotika. Selain itu, petugas juga menyita sebanyak 26 unit mesin judi jenis dingdong.
Dalam operasi tersebut, polisi turut membongkar empat barak yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, alat isap sabu, dn mancis yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. KMC/ded/R

