koranmonitor – MEDAN | Sepanjang tahun 2025, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution membenahi infrastruktur jalan provinsi dengan peningkatan struktur jalan sepanjang 44,95 kilometer, yang tersebar di berbagai wilayah Sumut.
Upaya tersebut merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Bobby Nasution, melalui program Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI).
Sejumlah ruas jalan yang telah dibenahi di antaranya Hilimbuasi–Mandrehe, Gunungsitoli–Afia, Lolowua–Dola, Dola–Duria, Afia–Tuhemberua, Miga–Lolowua, Silimbat–Parsoburan, Onan Ganjang–Pakkat, Perbaungan–Pantai Cermin, Simpang Belidahan–Dolok Masihul, Tanjung Beringin–Bandar Khalifah, serta Simpang Beringin–Tandem Hilir.
“Sepanjang 44,9 km jalan provinsi (dibenahi), termasuk jembatan Idano Noyo (Nias Barat). Ditargetkan bulan ini atau bulan depan sudah dilakukan peresmian, dan sudah bisa digunakan masyarakat,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugrah pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (22/1/2026).
Selain perbaikan jalan, di Kepulauan Nias juga dilakukan pembenahan box culvert di Kota Gunungsitoli, guna memperlancar aliran air dan mencegah kerusakan jalan akibat banjir. Sementara itu, Jembatan Aek Batang Angkola di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Jembatan Aek Pardomuan di Kabupaten Tapanuli Utara turut direhabilitasi, untuk memperkuat konektivitas antarwilayah serta mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik yang lebih efisien.
Tidak hanya infrastruktur jalan dan jembatan, Gubernur Bobby Nasution juga membenahi saluran irigasi. Pembenahan dilakukan pada saluran irigasi sepanjang 420 meter di Daerah Irigasi Pekan Kamis, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdangbedagai, serta rehabilitasi jaringan irigasi di Daerah Irigasi Bah Kora II/Negeri Bosar, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut mencakup perbaikan saluran dan pembangunan terjunan saluran irigasi sepanjang hingga 100 meter.
Komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam memperluas akses hunian terjangkau juga ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025. Pergub ini menekankan kolaborasi strategis dengan pengembang perumahan (REI) dan Bank Sumut, untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Program penyediaan hunian tersebut telah menjangkau berbagai kabupaten dan kota, antara lain Tapanuli Tengah, Asahan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Simalungun, Labuhan Batu, Dairi, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Batubara, Labuhan Batu Selatan, serta Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Binjai, Tebingtinggi, dan Padangsidimpuan.
Total capaian mencapai 10.039 unit rumah melalui penyediaan hunian murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan ASN melalui skema KPR subsidi FLPP.
Selain itu, program ini juga memastikan perbaikan 400 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan permukiman kumuh seluas 10 hingga kurang dari 15 hektare yang tersebar di Kabupaten Batubara, Humbang Hasundutan, Labuhan Natu Utara, Mandailing Natal, Nias Utara, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, serta Kota Padangsidimpuan dan Pematangsiantar. KM-fah/R









