koranmonitor – ASAHAN | Sebanyak 95 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) struktural di Kabupaten Asahan, diangkat ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Senin (30/5/2022) diaula Melati kantor Bupati Asahan.
Pengangkatan para pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan Nomor 58-BKD-Tahun 2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar saat melantik menyampaikan, peralihan dan pelantikan pejabat merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Selanjutnya berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/3450/OTDA Tanggal 24 Mei 2022 tentang pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara.
“jangan jadikan peralihan ini menjadi momok, jangan penuhi pikiran dengan rasa takut akan ketidak tahuan tentang jabatan fungsional. Dimana saat ini para pejabat sedang memasuki zona yang baru, untuk itu kiranya bisa memahami bahwa kita semua berkewajiban untuk taat dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan memaklumi bahwa peralihan ini merupakan bentuk penataan birokrasi ke arah yang lebih baik,” terangnya.
Bekerjalah tetap mempedomani 3T (Tertib Dalam Administrasi, Tertib Dalam Anggaran dan Tertib Dalam Bertugas) setiap melaksanakan tugas pokok sesuai fungsinya.
“Sebab dengan 3T tersebut kita akan mampu meningkatkan profesionalitas kinerja walaupun dalam jabatan fungsional yang baru,” ucap Wakil Bupati Asahan
Hadir dalam pelantikan itu Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Asahan dan Ketua Dharma Wanita.KM-SY/red