58 PNS Pemkab Asahan Ikuti Ujian Dinas Gunakan Sistem CBT

oleh -16 views

koranmonitor – ASAHAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menyelenggarakan ujian dinas tingkat I dan tingkat II bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) di di aula Melati kantor Bupati Asahan, Selasa (21/6/2022).

Kepala BKD Asahan Nazaruddin.mengatakan, dasar penyelenggaran ujian adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negri sipil. Selanjutnya keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 tahun 2002 tentang peraturan nomor 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat pegawai negri sipil.

Hal itu sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2022, dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 16-BKD tahun 2021 tentang perubahan atas Keputusan Nomor 168-BKD tahun 2019 tentang pembentukan pelaksana ujian dinas tingkat I dan tingkat II di.lingkungan pemerintah Kabupaten Asahan.

Selain itu, Nazaruddin menjelaskan maksud dan tujuannya untuk memotivasi PNS, dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara.

Jadi untuk memenuhi salah satu kenaikan pangkat bagi PNS yang telah memiliki pangkat golongan Pengatur tingkat.I (II/d), dan yang memiliki pangkat golongan penata tingkat.I(III/d).

Dimana kata Nazaruddin sistem ujian mempergunakan Sistem CBT (Commputer Baset Test), sehingga semua soal dari kantor Regional VI BKN Medan.

“Peserta ujian tingkat I dan tingkat II yang ikut sebanyak 58 Orang terdiri dari ujian tingkat I memiliki pangkat golongan pengatur TK.I (II/d) sebayank 37 orang, dan ujian dinas tingkat II memiliki pangkat golongan Penata TK.I (III/d) sebanyak 21 Orang,” terang Nazaruddin.

Sementara itu Bupati Asahan diwakili Sekda Asahan H. John Hardi Nasution mengatakan, ujian dinas tingkat I untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat pengatur tingkat I golongan ruang II/d dan memenuhi syarat yang telah di tentukan sekurang-kurangnya 2 tahun dalam pangkat II/d, dan syarat lainnya untuk di naikkan pangkat setingkat lebih tinggi pada penata muda golongan ruang III/a.

Ujian dinas dilaksanakan untuk memfasilitasi PNS yang berpangkat golongan penata TK.I (III/d), dan menduduki jabatan struktural eselon III untuk dapat dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi pada pangkat pembina golongan ruang (IV/a).

“Tahun ini kita lakukan dinas dengan memakai CBT (Computer Baset Test) tujuannya untuk menghasilkan PNS yang betul betul akuntabel dan profesional,” sebut John.KM-SY/red