koranmonitor – BINJAI | Di Hari peringatan Sumpah Pemuda ke 97, Satres Narkoba Polres Binjai menggerebek dan musnahkan dengan membakar barak narkoba , yang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Selasa (28/10/2025), sekira pukul 11.00 wib.
Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Rabu (29/10/2025) mengatakan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba, (GSN) di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ismail Pane yang berkomitmen dalam pemberantasan sarang narkoba, di wilayah hukum Polres Binjai.
“Penggrebekan barak narkoba tersebut juga sudah berulang kali di lakukan. Kegiatan GSN yang dilakukan adalah komitmen dalam pemberantasan sarang narkoba,” ujarnya.
Dari hasil pengerebekan sarang narkoba tersebut ditemukan, 6 alat hisap sabu, atau (bong), dan 4 mancis.
Personil Satres Narkoba Polres Binjai juga melakukan pembongkaran dan pemusnahan dan pembakaran barak yang menjadi tempat para penguna pelaku narkoba. KM – Andy






