Program GKN, Polres Binjai Hancurkan Dua Barak Narkoba di Kecamatan Selesai

oleh

koranmonitor – BINJAI | Kali ini Satres Narkoba Polres Binjai menggerebek dan menghancurkan dua barak narkoba yang berada di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Sabtu (31/8/2024).

Lokasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pertama yang di lakukan Satres Narkoba Polres Binjai, berada di dusun Sukarejo,Desa Padang Brahrang, Kecamatan, Selesai Kabupaten Langkat.

Di lokasi pertama Satres Narkoba hanya menemukan, 2 alat hisap sabu, 2 mancis, 12 plastik klip kosong, 1 kaca pirex, dan 1 tas pinggang warna hitam, serta 1 kaleng rokok.

Saat melakukan penyisiran di tempat ke dua di Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Sei Limbat, Satres Narkoba juga tidak menemukan adanya aktifitas.

Pengrebekan program GKN yang di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, tidak membuahkan hasil. Diduga pengerebekan sudah bocor terlebih dahulu.

Pasalnya saat dilakukannya pengerebekan, Satres Narkoba Polres Binjai tidak menemukan satu orang pun di lokasi tersebut. Selanjutnya Satres Narkoba Polres Binjai melakukan penyusuran ke lokasi ke dua, hal serupa pun terjadi tidak ada satu orang pun yang beraktifitas.

 

Di lokasi ke dua Satres Narkoba Polres Binjai hanya menemukan 4 buah alat hisap,1 buah mancis,10 buah plastik klip kosong,dan 2 buah pipet sekop serta 1 buah pisau cutter. Diduga pengerebekan barak tersebut sudah di ketahui pihak pelaku.

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri bahwa informasi tersebut diperoleh dari masyarakat.

“Dikabarkan tentang adanya lokasi atau barak narkoba yang sinyalir sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Selesai,” sebutnya. KM-ady/red