Dirut PT. Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan Dipecat, Ini Kata Gubsu

oleh -35 views
Terpilih sebagai Dirut PT. Bank Sumut pada RUPS-LB, Rahmat Fadillah Pohan Fokus Pada Peningkatan Digitalisasi
Dirut PT. Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan

koranmonitor – MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pecat Rahmat Fadillah Pohan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT. Bank Sumut.

Pemecatan dan penonaktifan dikarenakan, agar Rahmat Fadillah Pohan fokus mengikuti dalam rangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Penonaktifan Dirut Bank Sumut itu, disampaikan langsung Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada wartawan di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (5/1/2023) siang.

“Sedang dicek dan dipelajari, oleh Inspektorat, OJK. Semua tim yang ikut turut. Saat ini, beliau (Rahmat Fadillah Pohan-red) dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Dirut Bank Sumut,” sebut Gubernur.

Edy Rahmayadi menjelaskan, Inspektorat Sumut sedang meminta klarifikasi terkait isu berkembang menerpa Rahmat. Namun, Edy, enggan beberkan isu tersebut.

“Kalau tidak masalah, kita balikan kembali (jabatannya). Kalau ada masalah ditindaklanjuti masalahnya,” tutur mantan Pangkostrad.

Edy menegaskan, dirinya akan terus melindungi Bank Sumut ini. Karena, bank ini merupakan milik warga Sumatera Utara. Karena Bank Sumut, bank rakyat Sumatera Utara.

Edy kembali menegaskan, pihaknya akan mencari oran-orang terbaik di Sumut untuk memimpin BUMD milik Pemprov Sumut itu.

“Akan kita cari orang yang terbaik di Sumatra Utara ini, Siapapun, dan layak menerima dan menjalankan amanah dari jabatan ” sebutnya.

Diketahui, PT. Bank Sumut akhir-akhir kerap kali manjadi sorotan publik. Dikarenakan mengalami masalah, mulai dari uang nasabah yang raib senilai Rp. 1,5 miliar akibat skimming yang saat sedang ditangani oleh Polda Sumut.

Kemudian, soal isu mobile banking Bank Sumut ilegal, bahkan kabarnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi kepada Bank Sumut.KM-red