koranmonitor – MEDAN | Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Provinsi Sumut akan geruduk atau mendatangi kantor Perusahaan Holywing di Medan. Dan menuntut pemerintah menutup dan lembaga penegak hukum memproses hukum Holywing.
GPK Sumut geram dengan cara-cara jahil yang dilakukan Holywing, untuk mempopulerkan produk. Dan perusahaan tersebut disinyalir kuat melecehkan simbol-simbol sakral Agama.
“Mereka (Holywing) memprovokasi psikologi ummat beragama, terutama Islam dengan melekatkan nama yang sangat dihormati pada produk yang diharamkan. Ini sungguh sangat keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan,” kata Ketua GPK Sumut, Jonson Sihaloho SHi, di kantor GPK Sumut, di Medan.
Jondon menegaskan, sebagai generasi muda Islam yang mencintai Rasul, ummat sangat tersinggung dan menuntut pemerintah mencabut izin Holywing, serta memproses pelecehan itu dengan hukum pidana Penistaan Agama.
“Kita mempersiapkan diri untuk melakukan 2 langkah. Pertama kita akan Geruduk Holywing di Medan. Dan kita akan turut serta bersama teman-teman di Jakarta, untuk memproses hukum Holywing dengan laporan penistaan agama,” tegasnya.
Jonson berharap kondisi keberagamaan saat ini yang sudah kondusif tidak ternodai oleh provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang berusaha menimbulkan celah konflik agama di Indonesia.
Karenanya, menurut Jonson Sihaloho yang juga merupakan Wakil Ketua OKK PPP Sumut ini mendesak, aparat hukum seharusnya bisa jeli dan cepat mengambil langkah-langkah pencegahan, agar provokasi Holywing ini tidak meluas.
” Tutup holywing, cabut izinnya dan proses pidana terhadap dugaan penistaan agama, yang mereka lakukan,” pinta Jondon.KM-tim