Kapolda Sumut Dinilai Kurang Pengawasan Anggotanya yang Mabuk Tabrak Wanita di Medan

oleh
Kapolda Sumut Dinilai Kurang Pengawasan Anggota Mabuk yang Tabrak Wanita Nyaris Tewas di Medan
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjenguk wanita korban ditabrak anggotanya di RS Columbia, Jumat (31/10/2025). (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dinilai kurang pengawasan terhadap anggotanya sehingga dalam kondisi mabuk menabrak wanita hingga nyaris mati.

Peristiwa ini membuktikan bahwa Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sebagai Kapolda Sumut kurang melakukan pengawasan terhadap anak buahnya sehingga melakukan pelanggaran hukum, kata pengamat hukum, Redyanto Sidi, Jumat (31/10/2025).

Dia menekankan, terhadap anak ketiga Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang menabrak seorang wanita dalam kondisi mabuk itu tidak hanya diberikan sanksi, tetapi harus ditindak tegas.

“Mereka ini penegak hukum dan seharusnya tidak melanggar hukum. Oleh karena itu terhadap oknum-oknum polisi yang terlibat pelanggaran hukum jangan sebatas diberikan sanksi disiplin, namun harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kejadian tabrakan itu terjadi di depan tempat hiburan malam, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat pada Minggu (26/10/2025) dini hari lalu.

Ketika itu, mobil Honda Brio abu-abu yang dikendarai anggota Polri Bripda VPA, bersama rekannya Bripda ST, dan Bripda BI menabrak seorang pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin (26).

Setelah menabrak korban, kendaraan yang dikemudikan anggota Polri itu kehilangan kendali dan menabrak trotoar jalan hingga mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.

Terhadap anggota ketiga ini telah ditahan patsus. Berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti mengonsumsi alkohol dan negatif menggunakan narkoba.

Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, Februanto memastikan, tiga anak buahnya (polisi) ditindak tegas karena menabrak seorang wanita tersebut.

“Saya tidak akan tegas anggota kami yang melanggar, baik kode etik maupun pidananya,” katanya saat menjenguk korban di Rumah Sakit Colombia Asia.

Dia menuturkan, kondisi korban saat ini telah membaik dan mendapat penanganan intensif dari tenaga medis.

“Kondisinya sudah mulai membaik dan ditangani dengan baik oleh para tenaga medis, kami lakukan untuk kesembuhannya,” tutupnya. KM-ded/R