koranmonitor – MEDAN | Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menjenguk mahasiswi yang menjadi korban tabrakan anggotanya di RS Columbia Medan, Jumat (31/10/2025).
Dia berjanji akan memproses tiga anggotanya secara pidana umum. Korban masih terbaring lemah setelah ditabrak di depan THM Tiger Club, Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan pada Minggu (26/10/2025) dini hari.
Saat ini, ketiga personel itu sedang menjalani masa penahan di tempat khusus (patsus) Bid Propam Polda Sumut.
“Saya akan tegas, anggota akan ditahan dikenakan tindakan pidana dan etik,” tegas Whisnu, usai menjenguk korban Elida Delviana.
Dia memastikan kasus tabrak lari ini akan diproses secara tegas dan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya pastikan akan diproses secara tegas pidana dan kode etik. Mereka ditahan semuanya,” pungkasnya.
Saat menjenguk korban, Kapolda Sumut terlihat sedih dan meneteskan airmata. KM-ded/R

 
													




