KI Sumut Award 2025, Gubernur : Mendukung Penuh Program Komisi Informasi Sumut

oleh

koranmonitor – MEDAN | Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KIP Prov Sumut) menggelar acara KI Award 2025 di Ruang Sidang Komisi Informasi Sumut, Jalan Alfalah No. 22 Medan, dari tanggal 18 sampai dengan, Jumat, 19 Desember 2025.

Acara KI Award Sumut 2025 ini dibuka oleh Alfi Syahriza ST selaku Staf Ahli Gubernur bidang infrastruktur mewakili Gubernur Sumut.

Hadir dalam acara ini OPD Pemprovsu, BUMD Sumut, Bupati, Walikota, Pemerintah Desa, Kakanwil Kementerian Agama Sumut, Lembaga Vertikal, BPJS Kesehatan, BPPOM Sumut, Kanwil Hukum Sumut, KPU dan Bawaslu se-Sumut.

Perhelatan KI Award ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan keterbukaan informasi di lingkungan Badan Publik Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara ditandai dengan pemberian penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota/Desa, Badan Usaha Milik Daerah Sumut.
Amanat tertulis Gubernur Sumut yang disampaikan Alfi menegaskan Pemprovsu mendukung penuh program dari KI Sumut yang menjadikan hasil pemantauan dan evaluasi sebagai acuan pengembangan program dari pemerintah provinsi.

“Insyaallah secara bertahap Pemprovsu dapat menjadikan contoh dari badan publik lain dalam hal transparansi dan akuntabilas” ungkap Alfi.

Dia menyampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan meningkatkan pelatihan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintah Kab/Kota termasuk dalam mendorong penerapan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu dasar penyelenggaraan pemerintahan.

“Terkait dengan adanya beberapa badan publik yang kurang merespon kegiatan ini, kami berharap kedepan semua badan punlik bisa ikut secara masif dalam kegiatan ini” kata Alfi.

Selain sambutan Gubernur Sumatera Utara, sebelumnya Komisi Informasi Sumut melaporkan hasil Monev 2025 yang merupakan bagian penilaian untuk memberikan reward atau penghargaan kepada Badan Publik yang di Sumatera Utara.

Pada kesempatan ini, Ketua Komisi Informasi Sumut dalam sambutannya turut berduka cita yang mendalam atas musibah banjir yang melanda Provinsi Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Utara.

’’Semoga semua keluarga dan masyarakat yang tertimpa musibah diberikan kesabaran dan ketabahan serta selalu dalam lindungan Allah. Kami juga berdoa semoga keadaan daerah tersebut bisa normal kembali seperti biasa,’’ kata Abdul Haris Nasution.

Menurut Abdul Haris Nasution, dalam sambutannya pada tahun 2025 ini Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Monev sesuai dengan UU KIP karena hal ini memiliki nilai strategis. Dalam era otonomi daerah yang memberikan sebagian kewenangan penyelenggaraan pemerintah kabupaten dan kota serta desa, penerapan transparansi dan akuntabilitas diharapkan dapat meningkatkan kualitas peran serta masyarakat yang pada akhirnya dapat berkontribusi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan professional yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

’’Reward atau penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara kepada seluruh Badan Publik pada cara KI Award Sumut 2025 bukan untuk berkompetisi melainkan sebuah pertanggung jawaban oleh Badan Publik kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabilitas dan profesional dalam penyelenggaraan pemerintah daerah melalui Keterbukaan Informasi Publik,’’ kata Abdul Haris Nasution.

Pada tahun 2025, telah terjadi peningkatan Monev yang dilakukan Komisi Informasi Sumut. Antara lain:
a. Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara (33)
b. OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (33)
c. Badan Usaha Milik Daerah di Sumatera Utara (6)
d. Pemerintahan Desa di Sumatera Utara (26)
e. Lembaga Vertikal (13)
f. Kementerian Agama Sumatera Utara (34)
g. Komisi Pemilihan Umum se-Sumatera Utara (34)
h. Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara (34)

Pada tahun 2024, OPD di Sekretariat Pemprovsu yang meraih nilai INFORMATIF (15 BP), Pemkab/Kota (23), BUMD Sumut (2), Vertikal (2), BPJS Kesehatan dan BPS Sumut), Kementerian Agama Sumut (2), Bawaslu Sumut (3), KPU Sumut (9), Pemerintah Desa (5).
Pada Tahun 2025, OPD di Sekretariat Pemprovsu yang meraih nilai INFORMATIF (18 BP), Pemkab/Kota (29), BUMD Sumut (2), Lembaga Vertikal (4) BPJS Kesehatan dan BPS Sumut, BPPOM Sumut, Kanwil Hukum), Kementerian Agama Sumut (8), Bawaslu Sumut (8), KPU Sumut (11), Pemerintah Desa (7). Sedangkan, beberapa OPD lain di lingkungan Sekretariat Daerah Provsu meraih nilai TIDAK INFORMATIF dan 2 (dua) Pemerintah Kabupaten/Kota, meraih nilai MENUJU INFORMATIF, serta Pemerintah Kabupaten/Kota, ada yang tidak TIDAK INFORMATIF, diantaranya Pemkab Labuhan Batu Selatan.

”Kami berharap kepada Pemprovsu agar pada tahun 2026, anggaran dari semua program yang terkena efisiensi anggaran dapat menyampaikan kembali dan ditambah mengingat masih sangat banyak kegiatan Komisi Informasi Sumut yang paling prinsip tidak dapat dilaksanakan akibat efisiensi anggaran tahun 2025, ”kata Abdul Haris Nasution, Ketua KI Sumut dalam kata Perayaan KI AWARD Sumut 2025. KM-ded/R