Syah Afandin Hadiri Paripurna DPRD Langkat Paripurna KUPA dan PPAS P-APDB

oleh -4 views
Syah Afandin Hadiri Paripurna DPRD Langkat Paripurna KUPA dan PPAS P-APDB
Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin hadiri PariPurna di Kantor DPRD Langkat

koranmonitor – LANGKAT | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2023, lalu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pajak Retribusi Dan Perda RT/RW, di kantor DPRD kabupaten Langkat, Kamis (10/8/2023).

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Langkat Sribana Paranginangin. Juru bicara Banggar DPRD Langkat, Drs Pimanta Ginting mengatakan, Laporan Realisasi Semester pertama APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUPA/ PPAS P. APBD TA 2023.

Pimanta juga menyampaikan terima kasih atas dukungan anggota dewan atas pembahasan laporan Realisasi semester pertama Kronopsis 6 bulan berikutnya Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUPA / PPAS P. APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat di peroleh gambaran dan kondisi yang objektif.

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, mengatakan, adapun yang menjadi perubahan APBD dapat dilakukan apabila adanya perkembangan asumsi KUA, Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Penampakan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat terjadi karena pelampauan atau Tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah. Pelampauan atau tidak terealisasi alokasi Belanja dan perubahan sumber serta penggunaan pembiayaan daerah.

“Pemkab Langkat telah menyusun kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan daerah (KUPA) prioritas serta Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-P) Tahun anggaran 2023 dan di sampaikan ke DPRD kabupaten Langkat,” sebutnya.

Pembahasan dan penandatanganan Nota kesepakatan LUPA dan PPAS P. APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023, jelas Afandin, merupakan suatu Rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Setelah melalui Rangkaian Tahapan dan proses pembahasan akhirnya Rancangan LUPA dan PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dirumuskan dan di ambil kesepakatan bersama.

Sementara itu Pansus DPRD Langkat Muhammad Bahri mengatakan, mengenai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023 sampai 2043 dan Ranperda tentang pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Ranperda Tata Ruang wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023 sampai 2043 dan Ranperda tentang Retribusi Pajak Daerah.

Laporan Hasil pembahasan panitia khusus DPRD kabupaten Langkat Tahun 2023 atas Transfer Data tentang Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023- 2043 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kami apresiasi Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang telah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum anggota DPRD terhadap Ranperda Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah pada Tanggal 14 April dan 17 April 2023,” ucapnya.

Turun Hadir Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan, Para wakil ketua DPRD Langkat ,seluruh unsur forum Forkopimda kabupaten Langkat yang Berhadir, sekretaris daerah kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, seluruh OPD Berhadir, dan seluruh Camat Sekabupaten Langkat yang berhadir. KM-Nasi