KNPI Medan: Semua Elemen Harus Sepakat Bergerak Memberantas Narkoba

oleh -58 views
KNPI Medan: Semua Elemen Harus Sepakat Bergerak Memberantas Narkoba
Ketia Caretaker KNPI Medan, Ryan Juskal

MEDAN-koranmonitor | Ketua Caretaker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Medan, Ryan Juskal menyatakan, semua elemen harus sepakat bergerak memberantas narkoba.

Disampaikan Ryan Juskal, dalam proses pemberantasan narkoba, harus melibatkan segala stakeholder, agar narkoba benar-benar dapat diberantas.

“Kolaborasi adalah kunci, agar semua kita dapat benar-benar memerangi narkoba. Kita ketahui, bahwa narkoba adalah ancaman besar bagi bangsa kita. Maka dari itu, ayo sama-sama kita mulai, bergerak dan memberantas narkoba,” ujarnya.

Dalam Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, yang dilaksanakan Anggota DPRD Sumatera Utara, Meryl Rouli Saragih SH, MH, Ketua KNPI Medan,

Ryan Juskal menyatakan, peraturan daerah ini dimaksudkan untuk menjadi dasar kebijakan daerah dalam mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat Sumatera Utara dari penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.

Dikatakannya, Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) di satu sisi merupakan bahan, yang bermanfaat dalam pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Namun, di sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat.

“Peran keluarga sangat dominan dalam upaya Pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, antara lain, memberi pendidikan keagamaan, meningkatkan komunikasi dengan anggota keluarga, khususnya dengan anak,melakukan pendampingan kepada anggota keluarga agar mempunyai kekuatan mental dan keberanian untuk menolak penyalahgunaan NAPZA,” katanya.

Ditambahkannya, KNPI Medan dan organisasi-organisasi lain harus sepakat secara bersama-sama untuk menanamkan pada seluruh jiwa kader agar menyatakan tidak pada narkoba.KM-vh/rel