MEDAN

Kota Medan Butuh Rp90 Triliun Penuhi RTH

MEDAN-koranmonitor | DPRD Kota Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Bappeda Pemko Medan, Senin (18/10/2021) sore.

Dari RDP tersebut terungkap, Kota Medan membutuhkan Rp90 Triliun untuk memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ini dikatakan Kepala Bappeda Pemko Medan Benny Iskandar. Rapat yang dihadiri Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021 s/d 2031 di ruang Banggar gedung dewan tersebut dipimpin Ketua Pansus Dedy Aksyari Nasution ST didampingi Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah, anggota Pansus, Renville P Napitupulu, Edwin Sugesti Nasution, Paul Mei Anton Sumanjuntak dan Hendra DS.

DPRD Medan ketika itu mempertanyakan komitmen Pemko Medan untuk merealisasikan capaian luas RTH sebesar 30 persen dari luas Kota Medan. Begitu juga kebijakan memplot suatu wilayah menjadi zonasi RTH harus melalui keputusan bijak.

Dalam rapat itu Dedy Aksyari Nasution agar pembahasan Ranperda memberikan rincian kebutuhan lahan serta anggaran. Sehingga Pansus dapat mempertimbangkan dengan tetap mengakomodir kepentingan masyarakat banyak.

Kepala Bappeda Pemko Medan Benny Iskandar menyampaikan, saat ini Pemkot Medan hanya memiliki 5 Ha taman murni Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari luas Kota Medan sekitar 26.000 Ha.

Tentu untuk memenuhi 20 % lahan RTH masih membutuhkan 15 % RTH publik atau sekitar 4.000 Ha sesuai peraturan. Sehingga diperkirakan harus membutuhkan anggaran Rp 90 Triliun dengan estimasi Rp 2 jt /meter membebaskan lahan warga.

Sementara kesanggupan Pemkot Medan untuk mengeluarkan anggaran untuk pembelian lahan warga yang akan dijadikan RTH hanya Rp50 Miliar pertahun. Maka, penambahan lahan dalam 1 tahun hanya bisa direncanakan 5 sampai 10 Ha.

Ditambahkan Benny, mengingat kondisi Kota Medan yang semakin padat, penambahan RTH tidak dimungkinkan lagi merata di setiap Kecamatan. Namun hanya bisa menambah RTH di wilayah Medan Utara dan Medan Selatan.

Untuk itu, Benny Iskandar berharap kepada Pansus dapat membantu bagaimana solusi percepatan penyelesaian Ranperda RTRW. “Karena target kita Tahun 2021 ini Ranperda dapat rapung,” imbuh Benny.KM-red

admin

Recent Posts

Hakim Soroti Niat Jahat di Balik Kasus Suap Proyek Jalan Rp96 Miliar di Sumut, Topan Ginting Dapat Fee 4 Persen

koranmonitor - MEDAN | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, menilai perkara suap…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan…

56 tahun ago

Cakupan Imunisasi Capai 94%, Kahiyang Ayu Apresiasi Antusiasme Warga Binjai

koranmonitor - BINJAI | Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 177 Pejabat Eselon III dan IV, Ingatkan Jangan Tergoda Ikut Yang Tidak Benar

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan…

56 tahun ago

Titipan Wali Kota: Jangan Sia-siakan Kesempatan Kedua! 21 Warga Belawan Bebas Lewat RJ Selektif

koranmonitor - BELAWAN | Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan secara resmi menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka…

56 tahun ago

BADKO HMI Sumut: Pertamina Harus Dilihat sebagai Aset Kebangsaan, Bukan Sekadar Pencari Laba

koranmonitor - BINJAI | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan,…

56 tahun ago