Kota Medan Butuh Rp90 Triliun Penuhi RTH

oleh -17 views
Kota Medan Butuh Rp90 Triliun Penuhi RTH
RDP DPRD Kota Medan dan Bappeda Kota Medan

MEDAN-koranmonitor | DPRD Kota Medan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Bappeda Pemko Medan, Senin (18/10/2021) sore.

Dari RDP tersebut terungkap, Kota Medan membutuhkan Rp90 Triliun untuk memenuhi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Ini dikatakan Kepala Bappeda Pemko Medan Benny Iskandar. Rapat yang dihadiri Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia khusus (Pansus) revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021 s/d 2031 di ruang Banggar gedung dewan tersebut dipimpin Ketua Pansus Dedy Aksyari Nasution ST didampingi Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah, anggota Pansus, Renville P Napitupulu, Edwin Sugesti Nasution, Paul Mei Anton Sumanjuntak dan Hendra DS.

DPRD Medan ketika itu mempertanyakan komitmen Pemko Medan untuk merealisasikan capaian luas RTH sebesar 30 persen dari luas Kota Medan. Begitu juga kebijakan memplot suatu wilayah menjadi zonasi RTH harus melalui keputusan bijak.

Dalam rapat itu Dedy Aksyari Nasution agar pembahasan Ranperda memberikan rincian kebutuhan lahan serta anggaran. Sehingga Pansus dapat mempertimbangkan dengan tetap mengakomodir kepentingan masyarakat banyak.

Kepala Bappeda Pemko Medan Benny Iskandar menyampaikan, saat ini Pemkot Medan hanya memiliki 5 Ha taman murni Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari luas Kota Medan sekitar 26.000 Ha.

Tentu untuk memenuhi 20 % lahan RTH masih membutuhkan 15 % RTH publik atau sekitar 4.000 Ha sesuai peraturan. Sehingga diperkirakan harus membutuhkan anggaran Rp 90 Triliun dengan estimasi Rp 2 jt /meter membebaskan lahan warga.

Sementara kesanggupan Pemkot Medan untuk mengeluarkan anggaran untuk pembelian lahan warga yang akan dijadikan RTH hanya Rp50 Miliar pertahun. Maka, penambahan lahan dalam 1 tahun hanya bisa direncanakan 5 sampai 10 Ha.

Ditambahkan Benny, mengingat kondisi Kota Medan yang semakin padat, penambahan RTH tidak dimungkinkan lagi merata di setiap Kecamatan. Namun hanya bisa menambah RTH di wilayah Medan Utara dan Medan Selatan.

Untuk itu, Benny Iskandar berharap kepada Pansus dapat membantu bagaimana solusi percepatan penyelesaian Ranperda RTRW. “Karena target kita Tahun 2021 ini Ranperda dapat rapung,” imbuh Benny.KM-red