MEDAN

Ombudsman Sumut Panggil Pengurus KGPN Dinas Pendidikan Medan, Terkait Kisruh Koperasi Guru

koranmonitor – MEDAN | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memanggil pimpinan/pengurus Koperasi Guru dan Pegawai Negeri (KGPN) Dinas Pendidikan Kota Medan.

Kisruh yang terjadi di (KGPN) Dinas Pendidikan Kota Medan Unit Kecamatan Medan Marelan dengan anggotanya, ternyata ikut menyeret

KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan sebagai induk koperasinya terseret dalam kisruh, yang terjadi di KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan Unit Kecamatan Medan Marelan dengan anggotanya

Pemanggilan pimpinan/pengurus KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan untuk klarifikasi langsung, setelah Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima informasi dan laporan masyarakat, atas dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang di koperasi itu.

Surat pemanggilan untuk klarifikasi dengan Nomor : B/033/IN.21-02/005.2023/I/2023 tertanggal 16 Januari 2023, telah dilayangkan Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan di Jalan Pelita IV Nomor 77 Medan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan prihal surat pemanggilan kepada pengurus KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Ya mereka kita panggil agar datang ke Kantor Ombudsman Sumut di Jalan Sei Besitang Medan pada Kamis (19/1/2023), pukul 09.00 WIB sampai selesai untuk dimintai klarifikasi secara langsung karena adanya informasi dan laporan masyarakat,” kata Abyadi Siregar, Senin (16/1/2023) sore.

Dijelaskannya, surat panggilan sengaja dilayangkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan, karena koperasi ini membawa nama Dinas Pendidikan, dan dalam struktur pengurusnya, Kadis Pendidikan menjadi pembinanya.

“Kita meminta agar pimpinan/pengurus koperasi bersikap koperatif dan memenuhi panggilan ini secara langsung tanpa diwakilkan,” tegas Abyadi.

Sebagai informasi, KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan ini memiliki 22 unit koperasi yakni, 21 unit KGPN kecamatan dan 1 unit KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan.

Anggota KGPN pada unit, juga merupakan anggota KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan. Namun belakangan, saat terjadi permasalahan di unit-unit koperasi di kecamatan, pengurus KGPN Kota Medan terkesan buang badan, dengan mengatakan antara KGPN Kota Medan dengan KGPN unit di kecamatan tidak ada hubungan.KM-tim

admin

Recent Posts

Rico Waas Siap Tampilkan Kreasi Warga Binaan Lapas pada Acara Pemko Medan

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, berkomitmen untuk memberi ruang…

56 tahun ago

Wali Kota dan Ketua TP PKK Dinobatkan sebagai Ayah Bunda GenRe Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Ada momen penuh makna dan istimewa pada puncak Pemilihan Duta Generasi Berencana…

56 tahun ago

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago