MEDAN

Ombudsman Sumut Panggil Pengurus KGPN Dinas Pendidikan Medan, Terkait Kisruh Koperasi Guru

koranmonitor – MEDAN | Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) memanggil pimpinan/pengurus Koperasi Guru dan Pegawai Negeri (KGPN) Dinas Pendidikan Kota Medan.

Kisruh yang terjadi di (KGPN) Dinas Pendidikan Kota Medan Unit Kecamatan Medan Marelan dengan anggotanya, ternyata ikut menyeret

KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan sebagai induk koperasinya terseret dalam kisruh, yang terjadi di KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan Unit Kecamatan Medan Marelan dengan anggotanya

Pemanggilan pimpinan/pengurus KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan untuk klarifikasi langsung, setelah Ombudsman RI Perwakilan Sumut menerima informasi dan laporan masyarakat, atas dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang di koperasi itu.

Surat pemanggilan untuk klarifikasi dengan Nomor : B/033/IN.21-02/005.2023/I/2023 tertanggal 16 Januari 2023, telah dilayangkan Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan di Jalan Pelita IV Nomor 77 Medan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan prihal surat pemanggilan kepada pengurus KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Ya mereka kita panggil agar datang ke Kantor Ombudsman Sumut di Jalan Sei Besitang Medan pada Kamis (19/1/2023), pukul 09.00 WIB sampai selesai untuk dimintai klarifikasi secara langsung karena adanya informasi dan laporan masyarakat,” kata Abyadi Siregar, Senin (16/1/2023) sore.

Dijelaskannya, surat panggilan sengaja dilayangkan ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan, karena koperasi ini membawa nama Dinas Pendidikan, dan dalam struktur pengurusnya, Kadis Pendidikan menjadi pembinanya.

“Kita meminta agar pimpinan/pengurus koperasi bersikap koperatif dan memenuhi panggilan ini secara langsung tanpa diwakilkan,” tegas Abyadi.

Sebagai informasi, KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan ini memiliki 22 unit koperasi yakni, 21 unit KGPN kecamatan dan 1 unit KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan.

Anggota KGPN pada unit, juga merupakan anggota KGPN Dinas Pendidikan Kota Medan. Namun belakangan, saat terjadi permasalahan di unit-unit koperasi di kecamatan, pengurus KGPN Kota Medan terkesan buang badan, dengan mengatakan antara KGPN Kota Medan dengan KGPN unit di kecamatan tidak ada hubungan.KM-tim

admin

Recent Posts

Gubernur Sumut Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik ke Wilayah Terdampak Banjir dan Longsor

koranmonitor - BATUBARA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bergerak cepat mengirimkan bantuan logistik…

56 tahun ago

Polda Sumut Kerahkan Kekuatan Penuh Bantu Warga 6 Daerah Terdampak Bencana

koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengerahkan seluruh kekuatan terbaiknya dalam…

56 tahun ago

Zakiyuddin Harahap Luncurkan SIMONALISA, Inovasi Pengawasan APBD Real-Time Karya Peserta PKA

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, meluncurkan Sistem Informasi Analisa APBD (SIMONALISA)…

56 tahun ago

Polisi Prioritaskan Evakuasi Warga dan Imbauan Keselamatan di Lokasi Banjir di Taput

koranmonitor - TAPUT | Personel Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput) langsung melakukan evakuasi…

56 tahun ago

Terjegal Video Viral, Kabid Propam Polda Sumut Dicopot: Diduga Peras Personel hingga Ratusan Juta

koranmonitor - MEDAN | Desakan untuk penindakan tegas terhadap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol…

56 tahun ago

Korupsi Gaji Petugas Kebersihan, Mantan Kadis Perkim Batubara Dituntut Hukuman 21 Bulan Penjara

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Kadis Perkim…

56 tahun ago