Penggerebekan Markas Judi dan Narkoba Jermal XV, Polisi Amankan Belasan Orang

oleh
Penggerebekan Markas Judi dan Narkoba Jermal XV, Polisi Amankan Belasan Orang
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hari Wahyudi ketika dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023)

koranmonitor – MEDAN | Lagi-lagi pihak kepolisian menggerebek markas perjudian dan narkoba di Jalam Jermal XV, Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Belasan orang diamankan dari kawasan pemukiman padat penduduk pada Sabtu (8/4/2023).

“Iya, kemarin tim dari Polda Sumut menggerebek lokasi permainan judi dan narkoba,” sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hari Wahyudi ketika dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).

Dari lokasi, petugas mengamankan 12 orang sebagai kasir dan sekuriti lokasi judi, pemain judi, dan pemakai narkoba.

“Orang yang diamankan itu perannya beda-beda,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, dari lokasi petugas juga mengamankan 23 mesin ketangkasan jackpot, 7 unit mesin skater, ratusan koin mesin judi ketangkasan, uang tunai Rp1.020.000, 4 paket kecil sabu-sabu, ratusan alat isap narkoba, dan 2 pucuk senjata tajam (Sajam) jenis parang.

Hadi menyebut, penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, di Jalan Peringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis jackpot.

“Kemudian kita bergerak melakukan penggerebekan,” katanya.

Saat ini, para terduga pelaku narkoba dan judi telah diamankan di Mapolda Sumut. “Sedang dalam pemeriksaan,” pungkasnya.KM-fad/red