koranmonitor – JAKARTA | Perkara dugaan pemerasan yang menjerat BPT kembali menjadi sorotan setelah ahli hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Dr Flora Dianti, memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Keterangan ahli tersebut menjadi perhatian karena menegaskan, bahwa pemaksaan merupakan unsur penting yang harus dibuktikan dalam tindak pidana pemerasan. Menurut kuasa hukum BPT, fakta...

