koranmonitor – DELI SERDANG | Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita 153 gram sabu. Kedua tersangka adalah, AH (41), warga Dusun IV, Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, dan R alias A (20), warga desa yang sama. Keduanya diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada...

