koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan seorang oknum guru berinisial AS (39), karena kedapatan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih 2 kg dan ribuan butir pil diduga ekstasi. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Senin (13/4/2026) menjelaskan, tersangka ditangkap di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kabupaten...

