koranmonitor – DELI SERDANG | Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria berinisial RP (37) dan IZ (48), karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 31,60 gram. Kapolresta Deli...

