Jadi Kurir Narkoba, Pengemudi Ojol Dihukum 9 Tahun Penjara
MEDAN-koranmonitor | Zulkifli (31) berprofesi sebagai ojek online (ojol) harus menghuni pansnya penjara selama 9 tahun. Pasalnya, pria warga Jalan Tanjung Desa Pekan Tanjungpura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, dijatuhi…