koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut berkomitmen melaksanakan fungsi pengawasan, bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha dalam melaksanakan norma ketenagakerjaan di perusahaan atau tempat kerja. Hal itu, disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut, Dr. Illyan Chandra Simbolon, S.STP, M.SP. Ia juga menginstruksikan jajaran pengawas Ketenagakerjaan melaksanakan fungsi pengawasan, yang...

