koranmonitor – MEDAN | Polrestabes Medan dinilai tidak bertanggungjawab dalam mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Leo Sembiring (LS). Sebab, sampai sekarang LS belum juga dapat ditangkap. Padahal, laporan kasus dugaan penyebaran berita bohong itu sudah sekitar 6 bulan lalu. “Polrestabes Medan harus bertanggungjawab karena sudah mengeluarkan DPO terhadap Leo Sembiring. Jangan asal mengeluarkan DPO tapi LS tidak juga...

