koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut akhirnya menetapkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dalam pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Sudah ditetapkan sebagai tersangka (Hamdani Syahputra Adjam) sejak 30 April 2026 lalu,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (4/5/2026). Kata dia, penetapan tersangka...

