koranmonitor – MEDAN | BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan penjelasan komprehensif terkait kepesertaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemko Medan. Hal ini menyusul terbitnya surat edaran Sekretaris Daerah Kota Medan, tentang pedoman pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PPPK Paruh Waktu. Penegasan ini sekaligus memperkuat informasi yang sebelumnya telah diberitakan di sejumlah media, terkait keluhan sejumlah...

