koranmonitor – MEDAN | Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Andrian Lubis dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut, karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan, Selasa (22/9/2026). Selain itu, penyidik pembantu Unit Harda Sat Reskrim Polrestabes Medan Bripka M Farij dan penyidik Ipda Toni juga dilaporkan korbannya Indrayani ke Propam Polda Sumut. Kuasa hukum korban, Suhandri Umar...

