koranmonitor – MEDAN | Direktorat (Dit) Reserse Siber Polda Sumut mengungkap praktik penipuan online (scam) dengan modus operandi menjanjikan bonus kepada korbannya setelah melakukan deposit (transfer). “Namun setelah ditransfer, korbannya tidak bisa menarik atau mengambil bonus yang dijanjikan pelaku,” kata Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan dan Wadir Reserse...

