koranmonitor – MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH, mengajukan penghentian Penuntutan 2 perkara ke JAM Pidum
Tag: Keadilan Restoratif
Hingga Juni, Kejati Sumut Sudah Hentikan Penuntutan 40 Perkara dengan Pendekatan RJ
koranmonitor – MEDAN | Hingga awal Juni 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), sudah melakukan ekspose perkara kepada Jaksa Agung Muda
Kejati Sumut Kembali Hentikan 5 Perkara dengan Pendekatan Humanis, Diantaranya Pencurian Kelapa Sawit
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan 5 perkara, dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative
Hingga Pertengahan April 2024, Kejati Sumut Sudah Hentikan 24 Perkara dengan RJ
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga pertengahan April 2024, sudah melakukan penghentian penuntutan 24 perkara dengan pendekatan
Kejati Sumut Kembali Usulkan Penghentian Penuntutan 3 Perkara Berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020
koranmonitor – MEDAN | Sesuai dengan himbauan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, agar seluruh jajaran mengedepankan penegakan hukum humanis berdasarkan Perja No.
Hingga Februari 2024, Kejati Sumut Sudah Hentikan Penuntutan 9 Perkara dengan Humanis
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) hingga akhir Februari 2024, sudah menerapkan penghentian penuntutan 9 perkara dengan pendekatan
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Ayah Pukul Anak dengan Pendekatan RJ
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (27/2/2024) kembali menghentikan perkara humanis lewat pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative
Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Dua Perkara dengan Pendekatan RJ
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (23/1/2024) menghentikan penuntutan 2 perkara humanis lewat pendekatan Keadilan Restoratif atau
Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Penganiayaan, Tersangka dan Korban Berdamai
koranmonitor – MEDAN | Untuk kesekian kalinya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan jajaran, menghentikan penuntutan perkara-perkara humanis lewat pendekatan Keadilan
Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Kelapa Sawit
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan perkara tindak pidana pencurian kelapa sawit, yang berasal dari
Pendekatan Humanis, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 13 Perkara
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 13 perkara tindak pidana, dengan pendekatan humanis. Penghentian perkara
Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 4 Perkara Dengan Humanis
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 4 perkara dengan pendekatan humanis berdasarkan Perja No. 15
Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restorati
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan dua perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, dan Kejari Gunungsitoli
Pendekatan RJ, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian dan Penganiayaan
koranmonitor – MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto SH MH, kembali mengusulkan atau ekspose 2 perkara untuk dihentikan
Pendekatan RJ, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Sawit
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melakukan penghentian penuntutan terhadap perkara, yang berasal dari Kejari Langkat dengan
Lagi, Kejati Sumut Hentikan Penuntutan 2 Perkara Pencurian dengan RJ
koranmonitor – MEDAN | Dua perkara pencurian, masing-masing dari Kejari Tapanuli Utara dan Kejari Binjai, dihentikan penuntutan perkaranya dengan pendekatan Keadilan Restoratif
Lagi, Jampidum Setujui 3 Perkara dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ
koranmonitor – MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menghentikan penuntutan 3 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice
Kejati Sumut Kembali Libatkan Mahasiswa Ekspose 3 Perkara Dihentikan Dengan RJ
koranmonitor – MEDAN | Proses ekspose perkara diusulkan untuk dihentikan dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ), oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera
Kejagung Setujui Penghentian Perkara Pencurian di Kejari Samosir dengan Pendekatan RJ
koranmonitor – MEDAN | Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, setujui permohonan penghentian penuntutan perkara
Butuh Uang Curi HP, JAM Pidum Setujui 3 Perkara dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya Lewat RJ
koranmonitor – MEDAN | Setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sudah menghentikan penuntutan 29 perkara, dengan pendekatan keadilan restoratif. Kali
- 1
- 2
- Berikutnya