koranmonitor – MEDAN | Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Humbang Hasundutan (Hasundutan), menetapkan 10 tersangka pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas pada Sabtu (12/9/2026) sekira pukul 09.00 WIB. Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak menyebutkan, peristiwa yang terekam dan videonya beredar luas di masyarakat...

