koranmonitor – BINJAI | Eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP), diduga melakukan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif (Bodong). Inisial RG kini menyandang status tersangka setelah serangkaian penyelidikan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai. Penetapan status tersangka ini, seolah kembali membuka tabir kelam penghentian penyidikan (dik) dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp. 20,8 milliar...

