koranmonitor – MEDAN | Polda Sumut mengamankan dua penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang karena menyelundupkan narkoba. Keduanya adalah, AYSZ (27), warga Desa U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie dan SFL (29), warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi keamanan...

