koranmonitor – MEDAN | Satuan Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang penjambret, yang sudah 47 kali beraksi dalam 4 bulan terakhir. Dalam setiap aksinya tersangka DS (35) warga Jalan Flamboyan kerap menyamar sebagai pengemudi ojek online (ojol), lengkap dengan atribut yang melekat di badannya. Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, Jumat (30/10/2026) sore mengungkapkan, aksi terakhir pelaku dilakukan pada...

