koranmonitor – MEDAN | Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan alih daya (outsourcing) yang beroperasi di Sumut. Langkah ini diambil menyusul banyaknya temuan pelanggaran aturan ketenagakerjaan yang merugikan pekerja. “Kami sudah menyurati secara resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI agar dapat mengevaluasi perusahaan-perusahaan alih daya di Sumut yang nakal...

