koranmonitor – MEDAN | Pasangan suami istri (pasutri), Guna (46) dan Sanggita (39), nekat menjadikan rumahnya di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun sebagai tempat memproduksi pil ekstasi. Aksi pasutri itu terungkap setelah petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyamaran sebagai pembeli pada Rabu (6/5/2026) lalu. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy...

