koranmonitor – MEDAN | Menjelang Idul Fitri 2026, jumlah pengungsi korban bencana alam di Sumatera Utara dipastikan akan menurun drastis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus mendorong percepatan penanganan pengungsi dengan target, tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda sebelum Lebaran. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, mengatakan sebagian pengungsi telah mulai menempati hunian sementara...
Pemprov Sumut
koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara kembali menggelar program mudik gratis untuk menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Sebanyak 5.500 kursi disediakan melalui berbagai moda transportasi, yakni angkutan jalan, kereta api, transportasi laut, dan penyeberangan. Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Rochani Litiloly, mengatakan program tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan aman, nyaman, dan tanpa...
koranmonitor – MEDAN | Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 2025 mencapai Rp5,6 triliun atau 90,31 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut meningkat dibandingkan realisasi tahun 2024 yang sebesar 85,5 persen. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor mengatakan peningkatan realisasi pajak daerah terjadi meskipun sejumlah wilayah di Sumut sempat dilanda bencana pada akhir 2025....
koranmonitor – MEDAN | Realisasi investasi di Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menargetkan realisasi investasi Rp100 triliun hingga tahun 2029. Target tersebut dipasang sebagai kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029. “Perkembangan realisasi investasi kita dari tahun ke tahun...
koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut mengingatkan seluruh perusahaan swasta, agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ketentuan tersebut wajib dipatuhi sesuai regulasi yang berlaku. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya dapat dikenakan sanksi dan denda. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani...

