koranmonitor - JAKARTA | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan…
JAKARTA-koranmonitor | Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diberhentikan, jika tidak masuk kerja dan menaati aturan jam kerja. Sanksi itu tertuang…