koranmonitor – MEDAN | Selama 100 hari, Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dan menangkap 62 tersangka. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn menjelaskan, praktik puluhan kasus kasus perjudian tersebut terbagi dalam judi online (judol), judi mesin darat dan judi togel. Sebanyak 18 kasus judol diungkap dengan 22 tersangka. Dalam kegiatannya para pelaku menggunakan telepon selular (ponsel) maupun device lain,...

