koranmonitor – JAKARTA | Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka dugaan korupsi, terkait penetapan harga transfer PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada entitas afiliasinya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar mengatakan, kedua tersangka merupakan supervisor pemeriksaan pajak PT TPL. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan ekspose perkara. “Berdasarkan hasil ekspos...

