koranmonitor – MEDAN | Guru honorer Kabupaten Langkat melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan terkait putusan sengketa seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2023. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH, melalui siaran pers, Selasa (8/9/2026), mengatakan permohonan eksekusi tersebut diajukan menyusul putusan PTUN Medan Nomor 30/G/2024/PTUN...

