koranmonitor – MEDAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), menangkap seorang pria berinisial JW, Senin (27/7/2026) malam. Dari warga Kecamatan Medan Helvetia itu, petugas menyita 8 Kg sabu yang disimpan di rumahnya. Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan tersangka JW saat membawa sabu seberat 2 Kg. Petugas kemudian melakukan...
Sabu
koranmonitor – MEDAN | Kerap mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di parkiran Oyo Jalan AR Hakim Medan, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, membuat Jhonni Yacubus (43) tak berkutik ketika ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area, Kamis (23/7/2026) sekira pukul 01.00 WIB. Bersama warga Jalan AR Hakim tersebut disita berbagai barang bukti, seperti 2 bungkus klip plastik paket...
koranmonitor – BENGKALIS | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Petugas mengamankan tiga tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34), serta sejumlah barang bukti 7 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7 Kg ditemukan di tiga lokasi berbeda. Direktur...
koranmonitor – MEDAN | Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan dua kurir dan pengendali sabu seberat 10 kilogram (kg), yang dibawa menggunakan perahu kayu melalui jalur laut. Ketiganya adalah, RIG (23) dan GS (23), warga Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) yang berperan sebagai kurir serta JM (36), warga Kabupaten Asahan sebagai pengendali. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut,...
koranmonitor – MEDAN | Di balik riuh kendaraan yang membelah Jalan Tol Kisaran, Sabtu (11/7) kemarin, sebuah babak penting dalam perang melawan narkotika kembali ditorehkan Satres Narkoba Polrestabes Medan. Sebanyak 24 Kilogram sabu yang akan dikirim ke Jakarta dari Provinsi Aceh dan tersimpan rapih dalam dinding mobil, berhasil digagalkan. Berbekal pengungkapan kasus 2 kilogram sabu yang dilakukan 6 bulan...

