koranmonitor – BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengungkap tiga kasus dugaan peredaran narkotika, dalam kurun waktu 31 Agustus hingga 1 September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pria dan menyita puluhan gram sabu serta belasan butir ekstasi. Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial R (35), BPS (29), dan AG alias YOKO (25). Mereka ditangkap di...

