koranmonitor – MEDAN | Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada Kompol Dedi Kurniawan (DK). Putusan itu melalui sidang kode etik digelar di Bid Propam Polda Sumut dipimpin majelis Karo SDM, Kombes Pol P Ginting, Rabu (6/5/2026) sejak pukul 10.00 WIB – 17.00 WIB. “Hasil sidang kode etik hari ini, kami...

