Ketua APPI Sumut, Hardep memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti sidang kode etik Kompol DK di Bid Propam Polda Sumut, Rabu (6/5/2026). (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Kompol Dedi Kurniawan (DK) menjalani sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut, Rabu (6/5/2026).
Sidang itu dihadiri sekelompok orang mengatasnamakan Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumatera Utara (Sumut).
“Iya, seperti sidang kode etik hari ini,” aku Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (6/5/2026).
Sementara, Ketua APPI Sumut Hardep mengaku telah memberikan keterangan sebagai saksi, dalam persidangan kode etik Kompol DK. Hardep merupakan pelapor kasus dugaan Kompol DK menggunakan vape mengandung cairan narkotika.
“Saya sudah membeberkan dan memberi kesaksian sesuai apa yang diminta (majelis),” ujar Hardep di depan gedung Bid Propam Polda Sumut.
Dia menyatakan, akan mengawal kasus Kompol DK. Hardep berharap Kompol DK dijatuhi sanksi Pemberian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Kita berharap Kompol DK di PTDH, supaya menjadi contoh oknum-oknum lain yang terlibat narkoba,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan Bid Propam Polda Sumut masih terus mendalami penyidikan video viral Kompol Dedi Kurniawan (DK) yang terekam tengah fly karena menghisap vape diduga mengandung cairan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kompol DK juga akan dikenai sanksi pelanggaran etika karena beredarnya video asusila bersama seorang wanita.
“Kompol DK juga kena asusila, karena secara etika Polri sudah melanggar,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (30/4/2026).
Kata dia, Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki penyebar video Kompol DK diduga konsumsi vape cairan narkotika dan berbuat asusila.
“Yang menyebarkan video masih diselidiki,” ujarnya.
Dia mengakui, ada video beredar perwira menengah (Pamen) Polda Sumut, Kompol DK diduga fly karena mengonsumsi vape berisi cairan narkotika.
Ferry menambahkan, dari sisi etika, tindakan yang tergambar dalam video tersebut dinilai tidak mencerminkan etika kesopanan yang seharusnya dijunjung oleh setiap anggota Polri, sehingga tetap menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan internal. KM-ded/R

