koranmonitor – MEDAN | Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan penyitaan 9 aset mantan pejabat Bank BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah. Itu dilakukan menyusul keluarnya surat izin penyitaan dari pihak Pengadilan Negeri (PN) setempat. “Izin penyitaan sudah keluar dari pengadilan negeri. Aset yang disita ada 9 lokasi,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko,...

